Sabtu, 30 Juni 2012

Dashpot





Hai
sahabat blogger dimanapun anda berada, saya kembali menyapa anda dalam artikel
saya. Kali ini saya akan menjelaskan tentang Dashpot pada karburator.

Apabila
mesin sedang berputar pada putaran tinggi, kemudian tiba-tiba kunci kontak
dimatikan, maka pada ruang bakar akan terjadi kelebihan bahan bakar. Bahan
bakar masuk ke ruang bakar dalam jumlah� banyak karena kevakuman yang
terjadi di

Dashpot





Hai
sahabat blogger dimanapun anda berada, saya kembali menyapa anda dalam artikel
saya. Kali ini saya akan menjelaskan tentang Dashpot pada karburator.

Apabila
mesin sedang berputar pada putaran tinggi, kemudian tiba-tiba kunci kontak
dimatikan, maka pada ruang bakar akan terjadi kelebihan bahan bakar. Bahan
bakar masuk ke ruang bakar dalam jumlah banyak karena kevakuman yang
terjadi di

Kurang Vitamin D Berisiko Diabetes

Penelitian para ahli kembali mengaitkan antara rendahnya kadar vitamin D dengan risiko yang lebih tinggi diabetes tipe 2 dan penyakit jantung. Dalam riset yang dirilis pada pertemuan tahunan The Endocrine Society di Houston, peneliti menemukan hubungan terbalik antara tingkat vitamin D dalam darah dengan sindrom metabolik, yang merupakan kelompok faktor risiko penyakit jantung dan diabetes tipe 2.
Peneliti melaporkan, mereka yang  memiliki kadar tertinggi vitamin D dalam darahnya memiliki risiko 48 persen lebih rendah mengalami sindrom metabolik ketimbang orang dengan kadar vitamin D terendah.

"Asosiasi ini telah didokumentasikan sebelumnya, tapi penelitian kami memperluas asosiasi untuk orang-orang dari latar belakang ras dan etnis yang beragam," kata peneliti utama, Joanna Mitri, MD, seorang peneliti di Tufts Medical Center, Boston.

Menurut peneliti, semua peserta yang terlibat dalam penelitian merupakan kelompok berisiko terkena diabetes karena mereka memiliki pradiabetes  atau tingginya kadar gula darah tetapi belum dapat diklasifikasikan sebagai diabetes.
Berdasarkan data Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), Amerika Serikat, pradiabetes mempengaruhi sekitar 79 juta orang Amerika yang berusia 20 atau lebih tua.

Dalam kajiannya, Mitri dan rekan membagi partisipan ke dalam tiga kelompok berdasarkan tingkat plasma 25-hidroksivitamin D, cara paling umum digunakan untuk mengukur status vitamin D dalam tubuh. Institute of Medicine menyebutkan, tingkat vitamin D dalam darah dikatakan normal apabila tingkat 25-hydroxyvitamin D berada pada level 20 sampai 30 ng/mL.

Kelompok dengan tingkat tertinggi vitamin D memiliki konsentrasi vitamin D rata-rata 30,6 nanogram per mililiter (ng/mL), dan pada kelompok terendah memiliki konsentrasi vitamin D rata-rata dari 12,1 ng/mL. Hasil temuan menunjukkan,  peserta dengan tingkat vitamin D terendah berisiko mengalami sindrom metabolik.

Peneliti juga menemukan, peserta dengan status vitamin D terbaik memiliki lingkar pinggang yang lebih kecil, kolesterol baik (HDL) yang lebih tinggi dan kadar gula darah yang rendah.

Mitri memperingatkan, penelitian mereka tidak membuktikan bahwa kekurangan vitamin D menyebabkan diabetes tipe 2, atau bahkan ada hubungan antara dua kondisi tersebut.

"Sindrom metabolik adalah kondisi umum dan perkembangan diabetes tipe 2 sangat tinggi. Jika hubungan sebab akibat dapat diketahui pada studi yang sedang berlangsung, akan penting bagi masyarakat untuk mengonsumsi suplemen vitamin D karena mudah didapatkan dan harganya relatif murah," tutupnya.

Jumat, 29 Juni 2012

Pompa bahan bakar

1.      Stimulus atau Learning variable.
2.      Organism Variable.
3.      Response Variable

1)      Learning Variable       :
a.       Faktor pengalaman belajar antara lain mengenai  :
1.    Faktor Metode
2.    Faktor Tugas
b.      Faktor lingkungan  yang menyangkut iklim belajar

2)      Organismic Variable   :
a.       Karakteristik Pebelajar
b.      Proses Mediasi

3)      Response Variable      :
a.       Tujuan-tujuan kognitif
b.      Tujuan-tujuan afektif
c.       Tujuan-tujuan pola-pola bertindak

Faktor-faktor dalam diri siswa antara lain :
1.      Kelemahan fisik
2.      Kelemahan-kelemahan mental
3.      Kelemahan-kelemahan emosional
4.      kelemahan-kelemahan yang disebabkan oleh kebiasaan yang salah.
5. Tidak memiliki keterampilan dan pengetahuan dasar yang di butuhkan.

Faktor-faktor dari luar siswa antara lain:
a.       Kurikulum yang seragam.
b.      Beban belajar mengajar yang terlalu berat .
c.       Populasi siswa yang terlalu besar dalam kelas.
d.      Terlalu banyak terlibat dalam kegiatan ekstrakurikuler.

Berikut contoh kesulitan belajar     :
1)      DISLEKSIA
            Gejala dari kesulitan membaca ini adalah kemampuan membaca anak berada dibawah kemampuan yang seharusnya dengan mempertimbangkan tingkat intelegensi, usia dan pendidikan.
            ciri-ciri anak yang mengalami disleksia adalah          :
1.      Tidak dapat mengucapakanirama kata-kata secara benar dan proposional.
2.      Kesulitan dalam mengurutkan huruf-huruf dalam kata.
3.      Sulit menyuarakan fonem (Satuan Bunyi) dan memadukannya menjadi sebuah kata.
4.      Sulit mengeja secara benar
5.      Sulit mengeja kata atau suku kata dengan benar.

2)      Cerebal Palsy
            keadaan dimana terjadi kelainan otak yang sifatnya menetap. Gejala-gejala dapat berupa:
1.      Gangguan perkembangan motorik
2.      Gangguan kognisi


Berdasarkan data di atas dapat disimpulkan bahwa kasus kesulitan belajar tidak semata-mata bersumber dari kelemahan siswa secara individual. Faktor yang memungkinkan terjadi hal ini dapat berupa kualifiksi guru yang tidak memadai, sistem belajar yang digunakan. Sarana prasarana sekolah yang kurang, atau bahkan sistem penilaian yang merugikan siswa.


Sekilas Tentang Euro 2012

Assalamualaikum wr wb
wah demam bola sedang melanda nih, gara gara Euro 2012 atau Kejuaraan Sepak Bola Eropa UEFA 2012 yang kini sedang diselenggarakan di Polish, Ukraina. Walaupun saya tidak fanatik dengan yang namanya bola tapi tidak ada salahnya saya memberikan artikel tentang Euro 2012 yang sedang berlangsung. Euro 2012 ini diselenggarakan yang ke -14 oleh UEFA dabn negara yang dipilih sebagai tuan rumah adalah Polandia dan Ukraina dan ini kali pertama bagi mereka menyelenggarakan pesta sepak bola Euro 2012. Dalam pemilihan tuan rumah di tentukan pada pertemuan di Cardiff pada tanggal 16 April 2007. 
Logo Resmi Euro 2012

Tentang Persiapan Tuan Rumah Euro 2012
Pada sebuah wawancara di bulan Mei 2011, Platini menyatakan bahwa Jerman dan Hongaria siap untuk menjadi pengganti Ukraina kecuali ada perkembangan pada persiapannya, akibat dari munculnya keraguan pada kesiapannya. Namun pada bulan Agustus, Platini mengunjungi Ukraina dan menyatakan bahwa ultimatum tersebut dapat diabaikan[22], dan dia optimis kedua negara telah melaksanakan persiapan dengan baik dan tidak melihat adanya permasalahan besar dalam persiapannya. Setelah delegasi UEFA mengunjungi Ukraina pada September 2011, dia menyatakan bahwa Ukraina cukup siap menyelenggarakan Euro 2012.

Grup Yang Bertanding di Laga Euro 2012
Dalam Euro 2012 ini, UEFA telah menetapkan kriteria kelolosan, yaitu :<.div>Apabila terdapat dua atau lebih tim dalam satu grup memiliki jumlah nilai yang sama, kriteria berikut digunakan untuk menentukan urutan posisi akhir.
  1. Nilai yang didapat dari pertandingan antara tim-tim terkait;
  2. Selisih gol terbesar dari pertandingan antara tim-tim terkait (jika terdapat lebih dari dua tim dengan nilai sama);
  3. Jumlah gol terbanyak dari pertandingan antara tim-tim terkait (jika terdapat lebih dari dua tim dengan nilai sama);
  4. Jika masih terdapat dua tim memiliki posisi yang sama setelah kriteria 1) sampai 3) digunakan, kriteria 1) sampai 3) digunakan kembali hanya pada pertandingan antara kedua tim tersebut untuk menentukan urutan posisi akhir mereka. Jika prosedur ini masih gagal menghasilkan keputusan, kriteria 5) sampai 10) digunakan sesuai urutan yang diberikan;
  5. Selisih gol terbesar dari seluruh pertandingan pada babak penyisihan grup;
  6. Jumlah gol terbesar yang dicetak dari seluruh pertandingan pada babak penyisihan grup;
  7. Jika dua tim yang memiliki jumlah poin sama, selisih gol, dan gol yang dicetak selesai kelompok terakhir mereka melawan satu sama lain dalam seri, dan tidak memberikan tim lain dalam kelompok memiliki jumlah poin yang sama, peringkat kedua tim tersebut ditentukan oleh adu penalti. Jika tidak, kriteria 8 sampai 10 berlaku dalam urutan yang diberikan;
  8. Posisi pada sistem peringkat koefisien tim nasional UEFA;
  9. Jumlah pelanggaran dari tim-tim terkait (pada putaran final kejuaraan);
  10. Pengundian
Apabila dua tim bertemu pada pertandingan terakhir babak penyisihan grup kemudian usai pertandingan mereka memiliki nilai, gol memasukan, dan gol kemasukan yang sama, adu penalti akan dilaksanakan alih-alih kriteria kelolosan di atas, asalkan tidak ada tim lain dalam satu grup memiliki jumlah nilai yang sama.

Grup yang bertanding di Euro 2012

Grup Euro 2012
Hasil Pertandingan Babak Gugur Euro 2012

Hasil Pertandingan Babak Gugur Euro 2012
saya juga belum tahu, mungkin nanti malam akan ada pertandingan antara Portugal VS Spanyol saya akan update untuk pertandingan antara Portugal VS Spanyol, jadi sabar ya :D
Pada Euro 2012 ini juga mempunyai Maskot dan Logo. Nama maskot dari Euro 2012 adalah Slavek dan Slavko

Slavek dan Slavko

Untuk logonya adalah gambar pertama post ini, yang ada gambar bola dan bunga yang berwarna bendera ukraina dan polandia.
Untuk bolanya juga khusus yaitu Adidas Tango 12

Adidas Tango 12
Pertandingan Final akan diselenggarakan tanggal 1 Juli 2012, jangan lewatkan ya :D, ayo yang mau nonton bersama ane ikut :D
Mungkin cukup ini yang dapat saya sampaikan, kurang lebihnya mohon maaf, wassalamualaikum wr wb

ref  : id.wikipedia.org

Kritik untuk Perbankan Syariah

                           

Tak bisa dipungkiri bahwa industri perbankan syariah nasional saat ini berkembang dengan pesat. Walau umurnya relatif masih muda, namun perkembangannya begitu cepat dan diyakini memiliki prospek yang cerah. Sudah selayaknya lah kita harus berbangga dengan pencapaian ini.
Pesatnya perkembangan ini tak lepas dari moralitas dan nilai-nilai agama Islam yang melekat pada industri perbankan syariah ini.
Namun harus diakui bahwa kemajuan perbankan syariah ini belumlah berarti apa-apa bila dibandingkan dengan kemajuan yang dicapai perbankan konvensional.
Saat ini asset perbankan syariah nasional hanya sebesar 60 trilyun atau 2,1 persen saja dari total aset perbankan nasional. Ini berarti perjuangan menuju kesuksesan perbankan syariah masih sangat jauh dari harapan sesungguhnya.
Kesuksesan perbankan syariah masih harus terus diperjuangkan oleh seluruh stakeholder perbankan syariah. Eksplorasi, inovasi dan kreasi pengembangan perbankan syariah harus dilakukan dengan strategi tepat guna.
Kritik-kritik membangun mutlak dihadirkan untuk menentukan arah perbaikan ke depan. Apalagi bila dibandingkan antara pencapaian perbankan konvensional yang semakin jauh.
Berdasarkan pengamatan penulis atas situasi dan kondisi real perbankan syariah saat ini maka berikut ini kritik-kritik yang bisa dihadirkan demi perkembangan yang lebih baik lagi.
Pertama, kegagalan menarik simpati masyarakat. Dengan asset 195 juta jiwa penduduk muslim, seharusnya perbankan syariah bisa menjadi pasar potensial dan bahkan bisa menjadi pilihan utama masyarakat negeri ini.
Namun faktanya tak begitu banyak masyarakat yang kenal perbankan syariah, apalagi menjadi nasabahnya. Disinilah dibutuhkan dana sosialisasi perbankan syariah yang cukup besar agar image perbankan syariah terbangun dengan baik di masyarakat. Coba bayangkan, dana promosi perbankan syariah nasional hanya sebesar 0,2% dari total dana promosi perbankan konvensional. Sungguh sangat jauh perbedaannya.
Selain dana, target sosialisasi juga harus lebih focus, terutama kepada stakeholder tidak langsung dari perbankan syariah seperti masyarakat umum, akademisi, mahasiswa, pelajar, tokoh masyarakat dan ulama.
Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait fungsi, kemanfaatan, peran danpositioning perbankan syariah nasional.
Sosialiasasi kepada para ulama/kyai misalnya dapat lebih diintensifkan. Jika seorang kyai atau ulama sudah memahami betapa penting dan mudahnya bertransaksi dengan perbankan syariah dan meyakini bahwa produk-produknya sesuai dengan konsep-konsep islami maka diyakini betul seluruh elemen masyarakat (jamaah atau santri atau wali murid dan masyarakat sekitar nya) akan mengikutinya dengan penuh keyakinan.
Ini sejalan dengan hasil penelitian beberapa kalangan termasuk BI yang menyatakan bahwa salah satu alasan terkuat memilih bank syariah adalah alasan keyakinan agama yang dianutnya termasuk didalamnya fatwa dari para ulama/kyai ini.
Kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan untuk memunculkan pioner-pioner baru pengembangan perbankan syariah, missal dari kalangan ulama atau kyai�.kenapa tidak? Jika semua program sosialisasi ini dapat dijalankan dengan baik, efektif dan tepat sasaran, tidak mustahil target gap 5% antara perbankan syariah dan perbankan konvensional dapat tercapai.
Kedua, kegagalan menggarap pasar mengambang (floating market) perbankan syariah. Harus diakui bahwa potensi pasar perbankan syariah di Indonesia terbagi dalam 3 kategori pasar yaitu pasar loyalis syariah (pasar yang fanatik dengan sistem syariah), pasar mengambang -floating market (pasar yang tidak terlalu fanatik terhadap satu sistem perbankan), dan pasar loyalis konvensional (pasar yang fanatik terhadap bank konvensional).
Potensi pasar loyalis syariah diperkirakan hanya berkisar 20 trilyun, sementara potensi pasar mengambang berpotensi hingga 750 Trilyun, sedangkan potensi asset pasar loyalis konvensional sekitar 250 triliyun.
Jika perbankan syariah dapat mengoptimalisasi floating market yang sangat besar ini maka sangat mungkin perbankan syariah akan berkembang lebih cepat lagi.
Ketiga, kegagalan menata system perbankan syariah yang islami. Fakta menyatakan bahwa beberapa bank masih disinyalir berkutat pada sistem konvensional, walaupun baju yang mereka kenakan adalah baju Syariah.
Banyak sekali akad-akad perbankan syariah yang terbukti begitu dekat dan hampir sama dengan akad di perbankan konvensioanl. Perbedaannya hanya di segi istilah saja. Disinilah dibutuhkan ketegasan dan revitalisasi internalisasi nilai-nilai ekonomi islam yang sesungguhnya terhadap praktek perbankan syariah. Bila tidak maka jangan harap masyarakat akan melirik dan menjadikan pilihan investasinya.
Keempat, kegagalan merekrut kualitas SDM terbaik. Saat ini, pola rekruitmen SDM perbankan syariah sebatas mentraining SDM Bank Konvensional beberapa bulan saja. Pola ini diyakini sangat kurang mumpuni karena diyakini akan banyak kendala yang akan dihadapinya. Belum lagi bila dihadapkan pada persoalan nilai-nilai keislaman yang kental dengan perbankan syariah. Sudah saatnya perbankan syariah memiliki jenjang pendidikan khusus yang dididik secara optimal dan maksimal demi menghasilkan bankir-bankir islami yang bisa membangun perbankan syariah secara meyakinkan.
Segala bentuk kritik diatas merupakan bentuk kekurangan yang nyata, sehingga mutlak dilakukan upaya perbaikannya. Peluang perkembangan perbankan syariah sekali lagi sangatlah besar. Kini tinggal kemampuan seluruh stakeholder perbankan syariah Indonesia untuk melakukan terobosan-terobosan inovatif dan kreatif membangun pintu kesuksesan.
Lebih lagi, hadirnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang jelas-jelas menyatakan bahwa bunga bank haram dapat menjadi legitimasi atas larangan umat Islam untuk tidak bertransaksi dengan lembaga keuangan konvensional yang identik dengan bunga bank.
Setidaknya ini pun bisa menjadi amunisi dan berkah tersendiri bagi perbankan syariah di Indonesia berupa legalisasi dan restu khusus dari pemegang otoritas keagamaan di indonesia.
Tak ada yang tidak mungkin dalam kehidupan ini. Begitu pula dengan prospek perbankan syariah. Dengan komitmen, kerjasama sinergis, kreatifitas dan keyakinan dari seluruh stakeholder perbankan syariah termasuk pemerintah, diyakini perbankan syariah akan meraih kesuksean dan menjadi bank terbaik pilihan masyarakat di tengah-tengah persaingan perbankan yang semakin kompetitif sehingga betul-betul dapat menjadi rahmatan lil-alamin. Semoga kritik diatas bermanfaat.

Lahirnya Alasan Penghapus Pidana


Lahirnya alasan penghapusan pidana di dalam sistem pemidanaan modern saat ini tidak terlepas dari munculnya atau lahirnya aliran-aliran didalam hukum pidana yang selama ini dikenal, yaitu aliran klasik, aliran neo-klasik maupun aliran positif. Khusus tentang alasan penghapus pidana ini, kelahirannya banyak dipengaruhi oleh aliran neo-klasik. Hal ini disebabkan, karena didalam aliran neo-klasik dalam rangka melakukan pencegahan kejahatan atau dalam hal menjatuhkan hukuman kepada pelaku kejahatan sudah mulai mempertimbangkan beberapa keadaan, baik keadaan dari dalam diri pribadi pelaku kejahatan seperti keadaan mental, maupun keadaan-keadaan lainnya seperti keadaan lingkungan yang dapat mempengaruhi orang untuk melakukan kejahatan. Hal-hal inilah yang dapat mengecualikan seseorang dari hukuman.�Mental diseases also become a reason to except a would-be criminal from conviction under law�� the validity of mitigating circumstances, wether they be physical, environmental or mental, was recognized by the neoclassicist�By making exceptions to the law�. Aliran klasik lahir sebagai reaksi terhadap kekejaman sistem peradilan dan sistem pemidanaan pada pemerintahan kuno (ancient regime) yang menimbulkan ketidakpastian hukum. Penyiksaan merupakan alat untuk mendapat pengakuan dari terdakwa. Otoritas kekuasaan memegang kekuasaan penuh untuk menjatuhkan pidana kepada pelaku kejahatan, tanpa legitimasi perundang-undangan. Pada akhirnya hal ini menimbulkan kesewenang-wenangan.Tujuan dijatuhkan pemidanaan pada masa ancient regime berlandaskan pada tujuan retributif, yaitu menjadikan pemidanaan sebagai sarana pembalasan atas kejahatan yang telah dilakukan seseorang. Tokoh teori retributif adalah Immanuel Kant (1724-1804) dan Hegel (1770-1831). Immanuel Kant menyatakan bahwa pemidanaan merupakan suatu �imperatif kategoris�, yaitu tuntutan mutlak dipidananya seseorang karena telah melakukan kejahatan. Sedangkan Hegel memandang bahwa pemidanaan adalah hak dari pelaku kejahatan atas perbuatan yang dilakukannya berdasarkan kemauannya sendiri.[1]


Dalam teori hukum pidana biasanya alasan-alasan yang menghapuskan pidana dibedakan menjadi tiga;
a.       Alasan pembenar
yaitu alasan yang menghapuskan sifat melawan hukumnya perbuataan sehingga apa yang dilakukan oleh terdakwah menjadi perbuatan yang patut dan benar.
b.      Alasan pemaaf
yaitu alasan yang menghapuskan kesalahan terdakwa. Yakni perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa tetap bersifat melawan hukun dan tetap merupakan perbuatan pidana akan tetapi terdakwa tidak dipidana karena tidak ada kesalahan.
c.       Alasan menghapus penuntutan
yang dimaksudkan disini bukan ada alasan pembenar atau pemaaf. Jadi tidak ada pikiran mengenai sifatnya perbuatan maupun sifatnya orang yang melakukan perbuatan, akan tetapi pemerintah menganggap bahwa atas dasar kemanfaatannya kepada masyarakat, sebaiknya tidak dijadikan penuntutan. Yang menjadi penimbang disini adalah kepentingan umum.[2]


[1] J.G. Murphy (1995). Marxism and Retribution. dalam A Reader on Punishment. R.A. Duff and David Garland (Ed.). New York: Oxford UniversityPress, hal. 47.
[2] Prof. Moeljatno, S.H. (2008). � asas-asas hokum pidana� Jakarta. Rineka Cipta. Hal: 148

Total Tayangan Halaman

Blogger Themes