Kurang lebih sebulan yang lalu saya menerima leaflet Pelatihan Manajemen Informasi Kesehatan yang diselenggarakan oleh DPP PORMIKI bekerjasama dengan sebuah rumah sakit di Bekasi. Seperti halnya pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh PORMIKI sebelumnya, silabus pelatihan kali ini mencantumkan materi penggunaan ICD-10, ICOPIM, serta pembuatan grafik Barber Johnson, grafik LOS, grafik TOI, grafik BOR dan grafik BTO. Hal yang menarik untuk saya bahas dalam tulisan blog ini adalah tentang materi pelatihan ICOPIM. Nama resmi internasional dari ICOPIM adalah ICPM, kepanjangan dari International Classification of Procedures in Medicine. Untuk memenuhi kebutuhan klasifikasi tindakan medis intervensi, World Health Organization (WHO) menerbitkan ICPM pada tahun 1978. Akan tetapi disayangkan, ICPM tidak dapat mengikuti cepatnya penambahan jumlah dan jenis prosedur medis akibat kurangnya kerjasama dan konsultasi. Akhirnya pengembangan ICPM dihentikan pada tahun 1989.
Sebelum dilakukan pengembangan ICPM oleh WHO, beberapa inisiatif penyusunan standar klasifikasi prosedur telah dilakukan di beberapa negara. Klasifikasi statistik untuk prosedur bedah telah dikenal di Inggris sejak tahun 1944. Setelah dilakukan revisi secara berkala dalam beberapa dekade, klasifikasi tersebut berkembang menjadi klasifikasi intervensi (OPCS-4). Mulai tahun 1990, OPCS-4 telah diimplementasi diseluruh Inggris. Negara Jerman juga mengembangkan klasifikasi prosedur bedah (OPS-301) yang diadopsi dari ICPM. Sebagai konsekuensi adopsi Diagnosis Related Groups (DRGs) oleh Jerman, sejak tahun 2002 OPS (revisi OPS-301) telah menyertakan seluruh prosedur (tidak hanya prosedur bedah). Di Amerika Serikat, National Center for Health Statistics melakukan penambahan klasifikasi prosedur pada ICD-9 (diterbitkan WHO pada tahun 1997). Modifikasi penambahan klasifikasi prosedur pada ICD-9 ini kemudian dinamakan ICD-9-CM, dimana CM merupakan kepanjangan dari "Clinical Modification". Australia mengadopsi ICD-9-CM sejak tahun 1994 dan melakukan modifikasi untuk menyesuaikan dengan pelayanan kesehatan di negara tersebut. Pada tahun 1998, Australia secara resmi mempublikasikan hasil modifikasi ICD-9-CM tersebut dengan nama ICD-10-AM (AM kepanjangan dari Australian Modification).
Untuk mengadopsi suatu standar klasifikasi prosedur, perlu dipertimbangkan adaptif/tidaknya suatu standar mengikuti perkembangan prosedur medis serta kelengkapan jumlah dan jenis prosedur yang dicakup. Kecuali ICPM, beberapa standar prosedur yang telah disebutkan sebelumnya secara terus menerus diperbaharui. Intervention Classification (OPCS 4) yang digunakan di Inggris saat ini telah mencapai versi OPCS 4.3 . Standar prosedur OPS di Jerman telah dipublikasi beberapa kali, secara berturut-turut: OPS 301 V2.0 (2001), OPS 301 V2.1 (2002), OPS 301 (2004), OPS (2005, 2006, 2007). Perubahan dan penambahan prosedur ICD-9-CM dipublikasi setiap tahun, sejak tahun 1996 hingga 2006. Sedangkan revisi terhadap ICD-10-AM dilakukan setiap dua tahun, yakni edisi pertama (1998), edisi kedua (2000), edisi ketiga (2002) dan edisi keempat (2004). Sedangkan perbandingan kelengkapan jumlah dan jenis prosedur menunjukkan, ICPM memiliki 1442 prosedur, ICD-9-CM (2005) 3590 prosedur dan ICD-10-AM 7139 prosedur.
Dari ilustrasi diatas, tampak ICPM tertinggal dalam pemutakhiran dan jumlah prosedur dibandingkan dengan standar klasifikasi prosedur lain. Untuk itu sudah selayaknya ICPM tidak digunakan lagi sebagai standar klasifikasi prosedur di Indonesia. Pihak-pihak yang berkepentingan dalam penggunaan standar klasifikasi prosedur, seperti departemen kesehatan, institusi pendidikan, organisasi profesi (IDI, PORMIKI), dan rumah sakit seharusnya bersama-sama mengkaji standar klasifikasi prosedur yang paling sesuai untuk diterapkan di Indonesia.
Selasa, 19 September 2006
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar