Seumur jagung lebih masalah yang melibatkan pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Kasus yang menimpa pimpinan KPK nonaktif tersebut banyak menjadi sorotan media, baik media cetak maupun elektronik. Hampir setiap hari, media-media tersebut menayangkan kasus tersebut kepada masyarakat. Tapi setelah adanya pernyataan SBY mengenai kasus mantan orang no 2 di tubuh KPK "tentang penghentian perkara Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah". Kemungkinan besar kasus ini tidak lagi menjadi hotnews di media-media nasional.
Kasus yang menjadi polemik yang berkepanjangan di tubuh KPK ini kalau tidak ditertibkan, pasti akan membuat penyakit yang kronis apabila tidak di tertibkan. Kasus yang juga menyeret kepolisian ( Polri ) dan kejaksaan ( Jaksa ) ini telah menjadi perhatian banyak pihak. Sampai ada istilah " Cicak dan Buaya". Malahan ada grup sandiwara yang mementaskan drama yang berjudul "Kembalikan Cicak dan Buaya ke Habitatnya".
Menurut Kepala Negara proses penyidikan dan penuntutan tidak mendapatkan kepercayaan dari publik. Namun di lapangan ada ketidakpercayaan yang besar kepada lembaga Polri dan Kejaksaan Agung. "Oleh karena itu faktor yang saya pertimbangkan bukan hanya proses penegakan hukum tapi juga faktor pendapat umum," kata Presiden Yudhoyono.
"Saya juga menilai ada sejumlah permasalahan di Polri, Kejaksaan Agung dan KPK." Lebih lanjut, "Masalah ini tak boleh dibiarkan. (Harus) kita tertibkan. Oleh karena itu solusinya pihak Polri dan Kejaksaan tidak membawanya ke pengadilan," kata presiden. Presiden Yudhoyono juga menambahkan perlunya tindakan korektif terhadap KPK, Kejaksaan dan Polri. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi institusi penegak hukum di negeri ini. Ayo kita berantas mafia hukum yang menggerogoti hukum di Indonesia.
[ sumber : eramuslim.com ]
Kasus yang menjadi polemik yang berkepanjangan di tubuh KPK ini kalau tidak ditertibkan, pasti akan membuat penyakit yang kronis apabila tidak di tertibkan. Kasus yang juga menyeret kepolisian ( Polri ) dan kejaksaan ( Jaksa ) ini telah menjadi perhatian banyak pihak. Sampai ada istilah " Cicak dan Buaya". Malahan ada grup sandiwara yang mementaskan drama yang berjudul "Kembalikan Cicak dan Buaya ke Habitatnya".
Menurut Kepala Negara proses penyidikan dan penuntutan tidak mendapatkan kepercayaan dari publik. Namun di lapangan ada ketidakpercayaan yang besar kepada lembaga Polri dan Kejaksaan Agung. "Oleh karena itu faktor yang saya pertimbangkan bukan hanya proses penegakan hukum tapi juga faktor pendapat umum," kata Presiden Yudhoyono.
"Saya juga menilai ada sejumlah permasalahan di Polri, Kejaksaan Agung dan KPK." Lebih lanjut, "Masalah ini tak boleh dibiarkan. (Harus) kita tertibkan. Oleh karena itu solusinya pihak Polri dan Kejaksaan tidak membawanya ke pengadilan," kata presiden. Presiden Yudhoyono juga menambahkan perlunya tindakan korektif terhadap KPK, Kejaksaan dan Polri. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi institusi penegak hukum di negeri ini. Ayo kita berantas mafia hukum yang menggerogoti hukum di Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar